Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 dengan tema “Merajut Akuntabilitas untuk Belanja Desa Berkualitas”. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin Kabupaten Tana Tidung, Senin (11/9/2023).
Workshop dilaksanakan secara hybrid dan dibuka oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dengan menghadirkan empat narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan. Workshop diikuti oleh unsur perangkat daerah, camat, dan kepala desa serta perangkat desa di lingkungan Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dalam sambutannya menyampaikan agar kepala desa mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan desa agar tidak terlibat permasalahan hukum dan menegaskan kembali arahan Presiden untuk mengelola belanja agar berkualitas, produktif, dan berorientasi hasil.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Provinsi Kalimantan Utara Felix Joni Darjoko memaparkan mengenai “Pengawasan Intern dan Belanja Dana Desa yang Akuntabel dan Produktif Berkelanjutan”. Dua tools produk BPKP yang sangat membantu bagi pengelolaan dan pengawasan dana desa yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Terdapat berbagai manfaat dari tools Siskeudes tersebut. Bagi Pemerintah Pusat, database Siskeudes dapat dimanfaatkan sebagai input aplikasi Siswaskeudes (Pengawasan APIP), sebagai bahan input Aplikasi SIPEDE (Kemendes PDTT), dan sebagai bahan konsolidasi data nasional atas laporan pertanggungjawaban APBDesa. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Siskeudes bermanfaat sebagai feeder Input OMSPAN dalam pelaporan realisasi output dan capaian keuangan dana desa dan memantau realisasi pelaksanaan APBDesa seluruh desa. Sementara itu bagi pemerintah desa dapat mempermudah tata kelola keuangan desa, data akurat, dan proses cepat.
Selanjutnya, ia menjelaskan mengenai manfaat aplikasi Siswaskeudes adalah menentukan desa prioritas untuk dilakukan audit (berdasarkan analisis risiko), merumuskan peta permasalahan sebagai dasar tindakan selanjutnya, menghemat waktu audit (efisiensi waktu), menghasilkan Kertas Kerja Audit dan Draft LHA secara otomatis dan terstandar, pendokumentasian proses dan hasil pengawasan lebih tertib dan rapi, serta Dashboard Management Hasil Pengawasan Keuangan Desa (Next Project). Dari kegiatan workshop ini, diharapkan perangkat desa dapat mengelola keuangan desa dengan transparan, efektif dan efisien. (dkisp)