DPRD Kaltara Ingatkan Manajemen Waktu Pelaksanaan Kegiatan yang Telah Diprogramkan


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023 telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 3,5 triliun. Angka ini meningkat dibanding dengan APBD Murni 2023 yang hanya Rp 2,99 triliun.

 

Terhadap perubahan APBD ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar betul-betul memperhatikan manajemen waktu pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan.

“Dari sisi waktu, pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan kegiatan yang dilakukan, utamanya untuk kegiatan teknis seperti pengerjaan jalan dan pembangunan gedung,” ujar Albertus kepada Awak Media saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).

Dalam hal ini, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengharapkan agar proses pelelangan sejumlah kegiatan itu dapat betul-betul diperhatikan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.

“Karena data dari BMKG itu, prakiraan cuaca belakangan ini banyak ketidakjelasan waktu pada kondisi el nino dan lain sebagainya. Karena sampai di pusat juga dibicarakan soal ini,” katanya.

Oleh karena itu, untuk pekerjaan yang berkaitan dengan cuaca, seperti pengerjaan jalan dan gedung, itu memang harus disesuaikan karena membutuhkan waktu yang tepat untuk penyelesaiannya.

“Jangan sampai pelaksanaannya molor dari waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, jika dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2023, nilai yang di perubahan ini mengalami peningkatan sekitar Rp 500 juta. Sebab, di APBD Murni tahun 2023 itu nilainya hanya sekitar Rp 2,99 miliar. “Perubahan APBD ini peningkatannya ada di dana transfer dari pusat,” kata Zainal.

Anggaran ini, lanjut mantan Wakapolda Kaltara ini, nanti akan dipergunakan sesuai dengan kegiatan prioritas yang sudah diprogramkan, di antaranya seperti penanganan kerusakan jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menambahkan, angka di APBD Perubahan tahun 2023 yang sekitar Rp 3,5 triliun ini merupakan rekor tertinggi APBD Kaltara sejak awal terbentuk.

“Ini mengindikasikan pertumbuhan ekonomi Kaltara sangat bagus dan kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Kaltara semakin tinggi,” katanya.

Tentu, hal ini selaras dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai oleh Pemprov Kaltara selama 9 kali berturut-turut. Apalagi kalau sampai 10 kali capaian WTP berturut-turut, itu juga termasuk rekor.

Pastinya, pihaknya tetap mengutamakan penganggaran yang sifatnya urusan wajib dulu, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sesuai dengan persentasenya. Setelah itu baru melihat prioritas lainnya dengan menyesuaikan pada kemampuan anggaran daerah. **(dkisp)

Berita Terkait

Top