Disperindagkop Gelar Bimtek ODS Koperasi dan UKM se-Kaltara


TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan ODS Koperasi dan UKM.

ODS Koperasi dan UKM sendiri merupakan platform perangkat lunak yang dirancang khusus untuk membantu dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan, dan transaksi lainnya yang tersebar seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin, sekaligus membuka acara mewakili Gubernur Kaltara, Dr. (HC) Zainal Arifin Paliwang M.Hum.

Dijelaskan Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hasriyani, adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Koperasi badan usaha yang sehat, kuat, mandiri agar setara dengan badan usaha lainnya dengan sistem dan regulasi.

“Oleh karena itu narasumber yang kita undang juga merupakan narasumber yang berkompeten, sekaligus mengajari para pengelola koperasi dalam membuat perizinan, menguatkan administrasi serta pengelolaan koperasi dan UKM yang sehat dan mandiri serta terdatabase dalam sistem,” kata Hasriyani pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ia menuturkan saat ini jumlah Koperasi yang tersebar seluruh wilayah Kaltara berjumlah 988 koperasi dengan 717 koperasi yang aktif. Meski secara kuantitas Koperasi di Kaltara sudah bertumbuh dengan sangat pesat, namun Hasriyani mengungkapkan kalau hal tersebut juga harus diimbangi dengan kualitas Koperasi.

Agar ke depannya koperasi yang ada di Kaltara tidak hanya hadir sebagai pajangan tapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap roda perekonomian masyarakat.

“Langkah kongkret agar koperasi itu dapat tumbuh dengan sehat ialah dengan menjalankan reformasi rehabilitasi dan dapat terbangun secara database yang baik dan tersistem secara online,” lanjutnya.

“Makanya kegiatan ini kita gelar dengan mengundang para pelaku Koperasi dan UKM agar ke depannya mereka dapat berkembang dan membangun koperasi secara legal, sehat, mandiri dengan program berjalan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Adapun kegiatan ini dapat dilakukan ialah dikarenakan adanya alokasi anggaran tambahan dari perubahan revisi pada bulan Juli 2024 yang diberikan oleh pihak kementerian kepada Pemprov Kaltara, karena Disperindagkop Kaltara sendiri sukses mencapai 3 besar Nasional dalam hal laporan keuangan dan realisasi anggaran.

“Bahkan kita mendapatkan penghargaan dari KPPN Tanjung Selor provinsi Kaltara. Artinya hal ini juga merupakan apresiasi bagi kita agar bisa membuat program pembangunan kemasyarakatan yang lebih baik lagi,” tuntasnya.(dkisp)

Berita Terkait

Top