TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, dalam hal ini diwaliki Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna ke-23 pada Masa Persidangan II Tahun 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Rabu (21/8).

Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Nota Keuangan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada sambutannya Suriansyah menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan keuangan daerah dengan perkembangan terbaru dan capaian target kinerja.

“Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 161, memungkinkan perubahan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar organisasi atau program, serta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya,” katanya.

Dalam paparannya Suriansyah menyebutkan APBD Perubahan 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,107 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,88 persen dari target awal. Sedangkan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga meningkat tajam sebesar 34,54 persen menjadi Rp2,744 triliun.

Total belanja daerah juga mengalami peningkatan signifikan. Pada APBD Perubahan 2024, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,982 triliun meningkat 13,70 persen.

Ia menerangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemprov Kaltara merancang kebijakan fiskal yang selaras dengan tema Nasional “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Pemprov Kaltara memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp3,066 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. Adapun anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,191 triliun,” jelasnya.

Lebih rinci Suriansyah menguraikan terkait anggaran ini dibagi beberapa sektor utama, pertama Belanja Operasi dialokasikan Rp2,120 triliun untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Lalu kedua Belanja Modal direncanakan sebesar Rp387,19 miliar pada pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi, ketiga Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15 miliar.

Lanjutnya keempat Belanja Bagi Hasil sebesar Rp514,59 miliar dialokasikan untuk pembagian hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes, dan kelima yaitu Bantuan Keuangan sebesar Rp155,08 miliar akan diberikan sebagai bantuan keuangan umum dan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

“Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian, terdapat pengurangan penerimaan pembiayaan dari Rp415,59 miliar menjadi Rp149,74 miliar, berkurang sebesar Rp265,85 miliar berdasarkan realisasi SILPA hasil audit BPK untuk Tahun Anggaran 2023,” tutur Suriansyah.

Selain itu Pemprov Kaltara berencana mengalokasikan Rp 20 miliar untuk penyertaan modal, termasuk Rp150 miliar yang diproyeksikan dari SILPA Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut digunakan untuk investasi pada PT. BPD Kaltimtara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total pembiayaan Rp25 miliar.

Suriansyah berharap agar DPRD dapat segera menyetujui Rancangan APBD 2025 ini sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.

“Dengan disetujuinya APBD 2025, Pemprov Kaltara optimistis bahwa pembangunan daerah dapat terus berlanjut demi tercapainya visi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” tuntasnya.(dkisp)