Gubernur Lantik 86 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Gedung Gadis, Jum’at 20/2.
Sebanyak 86 pejabat yang di lantik terdiri dari 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, 2 pejabat fungsional, serta pengukuhan 5 pejabat. Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru di lantik dan di kukuhkan. Ia berharap amanah yang di berikan dapat di jalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebanyak 86 pejabat resmi dilantik dan 5 pejabat di kukuhkan. “Saya berharap semuanya bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Lima pejabat yang di kukuhkan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara yang kini berubah nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kaltara. Lima pejabat tersebut adalah Bertius, S.Hut., sebagai Kepala Bapperida Kaltara – Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut, M.Eng – Ruslim, S.T., M.T. dan Mufied Azwar, S.Pt. yang menjabat sebagai Kepala Bidang, serta Maimunah, S,E,, sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian struktur kelembagaan. Zainal menjelaskan, fungsi riset dan inovasi di gabungkan dalam Bappeda karena tidak terdapat perangkat daerah khusus seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat provinsi.
“Karena ada perubahan nama dan struktur maka kepala badan dan beberapa kepala bidang kami kukuhkan kembali”, jelasnya.
Gubernur juga menegaskan, bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan tetapi upaya memperkuat kinerja organisasi dan memastikan program pemerintah berjalan efektif serta tepat sasaran. Zainal mengingatkan seluruh pejabat agar segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid serta bekerja sesuai aturan dan program yang telah di rencanakan. Bekerjalah dengan baik. Jangan melanggar aturan dan jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah di rencanakan”, pesannya. “Seluruh program Pemprov Kaltara harus benar benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak boleh ada kegiatan yang mubazir. Dalam kesempatan tersebut turut di serahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari Taspen kepada Ita Mariyanti Prayogo, isteri almarhum Yusi Novianto dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PERKIM) Pemprov Kaltara.








