DPRD Minta RDP Tapal Batas Di Percepat


fakta99.com, TANJUNG REDEB – Rombongan Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu kunjungi DPRD Berau. Menyuarakan dan mempertanyakan persoalan tapal batas Berau – Kutim yang di nilai alot hingga 12 tahun belum ada di temukan solusi di atas persoalan tersebut. Rapat dengar pendapat (RDP) permasalahan terkait antara RT 1 Biatan ilir, salah satunya RT Biatan ulu dengan Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid mengatakan bahwa kesepakatan awal pihaknya dengan pimpinan DPRD Berau sepakat melaksanakan RDP pada, Rabu 4/3. Sangat di sesalkan jadwal yang di sepakati bersama itu molor.
Oleh Dewan, jadwal RDP tersebut di majukan hingga, Selasa 10/3. Di jelaskan Abdul Hafid, jika belum di temukan solusi ke arah persoalan, pada 5/3 di khawatirkan terjadinya klaim pengosongan dari pihak yang berbatasan kepada warga yang sudah menduduki, membangun dan menetap sejak lawas di wilayah tersebut.

Sementara itu, pembangunan sekolahan dasar (SD) filial Biatan Ilir, yang telah mencapai ke tahap 75 persen telah di rusak oleh sekelompok oknum pihak Dusun Melawai. Dan ada seorang warga yang lahannya di ambil dan di sita. Untuk itu, kami minta segera di laksanakan hearing bersama DPRD Berau. “Persoalan ini sudah pernah kami sampaikan dan komunikasi di Pemda Berau. Sayangnya hingga memasuki masa 12 tahun persoalannya tampak lelet”.

Berita Terkait

Top