Pemkab Berau Serah LKPD 2025 ke BPK RI – Kaltim


fakta99.com, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Serah terima LKPD tersebut di sertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Auditorium Nusantara, lantai II, Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim 31/3.

Didalam pelaksanaan acara ini serentak di ikuti oleh sejumlah peserta dari pemerintah daerah sewilayah Kaltim lainnya untuk menyerahkan laporan keuangan. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah beserta Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransah menyerahkan berkas LKPD, langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto.

Bupati Sri Juniarsih, mengatakan bahwa laporan keuangan yang diserahkan nantinya berproses pemeriksaan secara global oleh BPK. Lanjutnya lagi, soal penilaian akan mencakup berbagai aspek, akuntabilitas, transparansi maupun tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. “Momentum penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami siap jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh BPK”, tegasnya.

Bupati berharap dari hasil dari hasil pemeriksaan nanti dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Berau dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan. Menurutnya, evaluasi dari BPK sangat penting sebagai dasar analisa perbaikan sistem administrasi dan pelaporan keuangan, ujarnya.

Disebutkannya juga, LKPD unaudited yang seyogianya telah kami serahkan merupakan tahapan awal sebelum dilakukan oleh BPK RI. Hasil audit nanti akan menggambarkan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah serta menjadi indikator penting untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, penyerahan berkas yang dilakukan ini menunjukkan komitmen rutinitas berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terlebih pada aspek pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, tutupnya.

Berita Terkait

Top