Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama Pastikan Kinerja dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN)
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya memperkuat kualitas birokrasi melalui pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, SE, MM, membuka kegiatan tersebut di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD), gedung Kantor Gubernur Kaltara, Rabu 22/4 pagi.
Sekprov Denny menegaskan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. “Ini untuk memastikan prinsip Job Person Fit yakni, kesesuaian antara kemampuan yang dimiliki dengan jabatan yang diemban”, ujarnya. Ia menjelaskan, tantangan pembangunan Kaltara kedepan semakin kompleks, sehingga di butuhkan birokrasi yang kuat dan mampu memberikan arah strategis di masing-masing perangkat daerah.
Dalam proses evaluasi, tim panitia seleksi akan menilai berbagai aspek, mulai dari kompetensi kepemimpinan, manajerial, teknis hingga sosial kultural. Denny memastikan seluruh proses di lakukan secara objektif dan transparan dan hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian termasuk rotasi, mutasi dan penguatan kapasitas kepemimpinan. “Penilaian ini dilakukan secara. Profesionalisme adalah hal utama”, tegasnya. Ia juga mengingatkan, pentingnya prinsip penempatan pejabat sesuai kompetensi sebagai dasar dalam membangun birokrasi yang sehat.
Sekprov, meminta seluruh peserta mengikuti proses dengan jujur dan penuh integritas serta menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri. “Manfaat ini untuk evaluasi diri dan tunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik”, pungkasnya. Adapun tahapan kegiatan dimulai dari pengumuman pada, 14 April 2026, penelusuran rekam jejak 20 April 2026, penulisan makalah 22 April 2926, wawancara 24-25 April 2026, pengolahan hasil 27-28 April 2026 hingga penyampaian hasil Kepala Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) pada, 29 April 2026.
(**/dkisp)








