RTH Sungai Kayan, Tahap Tahun 2026
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan, memasuki tahap lanjutan tahun 2026 kini meneruskan penataan kawasan tepian Sungai Kayan dalam program revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH.
Di harapkan revitalisasi lanjutan ini mampu memberikan dampak positif terhadap penataan kawasan tepian Sungai Kayan serta meningkatkan kualitas ruang publik di Tanjung Selor. Dan rutinitas pekerjaan di lapangan sekarang ini tetap berlangsung.
Tampak sejumlah material proyek dan pengerjaan fisik berproses dilakukan di kawasan tepian sungai. “Penataan kawasan tepian Sungai yang selama ini menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat akan di tingkatkan struktur keindahannya demi tercipta rasa nyaman bagi yang sedang beraktivitas santai, katanya. Revitalisasi memiliki azas manfaat untuk memperindah kota serta diharapkan memperkuat fungsi ruang terbuka hijau termasuk menciptakan kawasan lebih tertata, nyaman dan aman.
Disebutkan juga bahwa anggaran yang di gelontorkan pada pekerjaan lanjutan proyek revitalisasi senilai Rp2 miliar. Area pekerjaan RTH tersebut bertepatan didepan Pos Pemadam Kebakaran sebelumnya pada tahapan kontrak tahun lalu telah selesai sesuai item. Intinya pekerjaan selesai sesuai tahapan dalam kontrak saja, ungkap Andriani.
“Kalau di tahun lalu, lanjutnya, ada anggaran untuk mengerjakan bagian sebelumnya. Tahun ini di lanjutkan lagi, tetapi dengan kontrak yang berbeda. Lagi, masih menurut dia, pekerjaan tersebut merupakan lanjutan dari penataan kawasan yang sebelumnya telah di laksanakan pada tahun lalu. Namun pengerjaan dilakukan melalui opsi kontrak berbeda dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKPP Bulungan, Andriani menegaskan bahwa, proyek yang di kerjakan tahun ini bukan pembangunan siring baru, melainkan kelanjutan revitalisasi kawasan ruang terbuka hijau di tepian Sungai Kayan. Dan pekerjaan yang di laksanakan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan yang saat ini sedang berlangsung di klaim sudah mencapai proses fisik lebih kurang 30% (persen), tutupnya. (**)








