Pemkab Bulungan Percepat Dukungan Proyek Karbon Biru M4CR, Wabup Kilat Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjuti Arahan Pusat dan Pemprov Kaltara
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya mendukung percepatan pelaksanaan Proyek Karbon Biru (Blue Carbon) Manggrove for Coastal Resilience (M4CR) yang menjadikan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengembangkan proyek karbon biru berskala internasional berbasis ekosistem mangrove.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penyiapan Proyek Karbon Biru M4CR di Kantor Gubernur Kaltara pada, Selasa 14/7.
Rapat di pimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti juga turut di hadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum – Bupati Nunukan – Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung serta Jajaran Perangkat Daerah terkait.
Rapat Koordinasi tersebut membahas percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi teknis dan kelembagaan proyek agar pengembangan Proyek Karbon Biru M4CR berjalan sesuai target, memperoleh pengakuan pada tingkat nasional maupun internasional.

Dalam paparannya Nani Hendiarti menjelaskan, Proyek M4CR memiliki kawasan deliniasi seluas 53.781 hektar yang meliputi kawasan Perhutanan Sosial dan Area Penggunaan Lain (APL) di wilayah pesisir Kalimantan Utara. Berdasarkan kajian teknis, kawasan mangrove tersebut di perkirakan mampu menyerap sekitar 170.000 ton karbon dioksida ekuivale (CO2e) setiap tahun selama masa komitmen proyek 35 tahun.
Potensi tersebut di nilai menjadi kontribusi penting bagi upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon dunia.
Nani, menekankan bahwa percepatan administrasi menjadi kunci keberhasilan proyek. Seluruh dokumen pendukung termasuk penetapan Lead Project Proponent atau pelaksanaan utama harus segera di selesaikan agar dapat di daftarkan pada Sistem Registry Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mememenuhi persyaratan sertifikasi internasional.
“Batas waktu pengunggahan (submit) ke Registry Sistem Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Namun jika bulan Juli terlewatkan proyek tidak akan bisa selesai tepat waktu pada target di bulan November nanti.

Oleh karenanya penunjukan Lead Project Proponent atau pelaksanaan proyek baik berupa mitra kerja maupun BUMD, harus segera di putuskan karena identitas ini sangat krusial untuk di daftarkan ke SRN, SRDK hingga sertifikasi internasional seperti verra, katanya.
Menindak lanjuti arahan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang meminta seluruh pemerintah kabupaten yang terlibat yakni, Bulungan – Nunukan – Tana Tidung, bergerak cepat menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih di perlukan.
Instruksi tersebut meliputi percepatan penetapan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) pada Area Penggunaan Lain (APL), pembentukan Tim Koordinasi Teknis lintas perangkat daerah hingga penyusunan Benefit Sharing Plan sebagai dasar pembagian manfaat ekonomi dari hasil perdagangan karbon kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami menyanggupi target ini serta menghimbau para Bupati Bulungan – Nunukan – Tana Tidung, bekerja maraton menuntaska poin poin instruksi target dalam waktu satu (1) minggu kedepan. Apalagi realisasi di lapangan sangat menunjang, dimana dua puluh tiga (23) dari dua puluh lima (25) desa target telah menyatakan setuju dan sepakat bergabung dalam proyek karbon ini.
Pastikan semua berjalan adil melalui Benefit Sharing Plan yang sedang di susun konsultan agar manfaat ekonomi dari penjualan karbon benar benar di nikmati oleh daerah dan masyarakat lokal, kata Zainal.
Keberhasilan proyek karbon hijau di ukur dari tata kelola yang transparan serta manfaat ekonomi masyarakat di sekitar kawasan mangrove. Penguatan sistem pengukuran ilmiah, Pemerintah akan membangun FluxTower yakni, fasilitas yang berfungsi mengukur emisi dan serapan karbon secara berkelanjutan sehingga data yang di hasilkan memenuhi standar verifikasi internasional.
Bila sejumlah tahapan sesuai peta jalan (Redmap) dapat di selesaikan tepat waktu termasuk finalisasi Project Disign Dokument (PDD) pada Agustus mendatang, proyek karbon biru pertama di Indonesia tersebut di target di umumkan kepada dunia pada Conference of the Parties (COP) ke tiga puluh satu (31) sebagai salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global.
Pemerintah juga membuka perluasan kawasan proyek sekitar delapan ribu (8.000) hektar yang mencakup 19 desa tambahan setelah terlebih dahulu melalui proses verifikasi kelayakan (eligibility assessment) sesuai standar proyek karbon internasional. Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md kembali menegaskan, bahwa pemerintah kabupaten Bulungan siap menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kalimantan utara agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal.
Pemkab Bulungan akan mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta memberikan dukungan teknis yang di perlukan dalam pelaksanaan proyek di lapangan. “Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat selesai sesuai penetapan target, sehingga Bulungan dapat berkontribusi maksimal dalam mensukseskan Proyek Karbon Biru M4CR, ujarnya.
Komitmen tersebut menunjukkan kesiapan Pemkab Bulungan mengambil peran strategis mensukseskan Proyek Karbon Biru M4CR yang tidak berorientasi pada pencapaian target pengurangan emisi nasional namun juga diharapkan mampu mendorong pelestarian ekosistem mangrove, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Kalimantan Utara. (**/Dkisp).








