Tujuh Puluh Empat Desa Tanam Pohon, Kebun Raya Bundayati Perkuat Wujud Ruang Publik
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Pengelolaan Kebun Raya Bundayati telah di dukung unit pelaksanaan teknis (UPT) di bawah DLH dan regulasi yang telah di sahkan bersama DPRD.
Implementasi pengelolaan secara optimal di target mulai berjalan di Tahun 2027. Sebagai kawasan konservasi kebun raya juga di manfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka untuk beragam aktivitas, termasuk olahraga ruang bersama.
Pengelolaan dan perawatan kawasan di lakukan secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sehingga tanaman yang di tanam dapat tumbuh dengan baik. Jumlah tanaman yang di tanam menyesuaikan jumlah desa yang terlibat yakni, sebanyak tujuh puluh empat (74) pohon. Berbagai tanaman endemik di tanam dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pohon hingga jenis buah buahan lokal seperti lengkeng dan lepew yang menjadi ciri khas kebun raya.
Selain tanaman, Pemerintah juga fokus pada pengembangan melengkapi ekosistem dengan menghadirkan fauna. Sebelumnya, sekitar tiga puluh (30) spesies burung endemik telah di lepaskan di kawasan tersebut bekerjasama dengan Balai Karantina Tarakan. Kedepan akan mengembangkan juga jenis satwa lainnya ciri khas Bulungan.
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menjelaskan, upaya memperkuat fungsi Kebun Raya Bundayati sebagai ruang publik serta kawasan konservasi terus di lakukan Pemkab Bulungan. Diantaranya melalui kegiatan penanaman pohon yang melibatkan tujuh puluh empat (74) kepala desa dari seluruh wilayah.
Kegiatan ini menjadi simbol keterlibatan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kebun raya seluas delapan puluh enam (86) hektare. Bupati Syarwani, memaparkan, partisipasi para kepala desa yang membawa tanaman dari wilayah masing masing menunjukkan bahwa kebun raya tersebut merupakan milik bersama.
“Yang kita lakukan hari ini bahwa, Kebun Raya Bundayati adalah milik masyarakat Bulungan, tidak semata milik pemerintah daerah, imbuhnya. (**)








