Bupati Minta OPD Perhatikan Efisiensi dan Efektivitas
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.
Persetujuan ini dicapai setelah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, yang merujuk pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. DPRD juga memberikan beberapa saran dan masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi, berisi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Bulungan.
Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Bulungan Kilat, Wakil Ketua Hamka, dan Bupati Bulungan Syarwani.
Meski DPRD telah menyetujui LKPJ APBD 2023, Bupati Syarwani mengakui masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, terutama dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Syarwani mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sarana dan prasarana perkantoran. “Kami berharap prasarana yang tadinya menggunakan alat tulis kantor (ATK) bertahap beralih ke dokumen digital,” ujarnya pada Selasa (2/7).
Syarwani juga meminta OPD yang menangani isu stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi agar lebih mempertajam rincian belanja, sehingga dapat langsung menyentuh sasaran yang dituju. Mengingat laporan keuangan merupakan bahan evaluasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kami meminta OPD segera mengambil langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen untuk pelaksanaan evaluasi raperda pertanggungjawaban APBD, yang nantinya diserahkan ke Gubernur Kalimantan Utara untuk ditetapkan sebagai perda,” jelasnya.
Di penghujung masa jabatannya, Bupati Syarwani mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas pandangan dan kontribusi pemikiran yang konstruktif, sehingga ranperda dapat terlaksana.
“Saya sampaikan kepada tim anggaran pemda untuk bersinergi dengan badan anggaran DPRD, sehingga pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (dkisp)