Bupati Tana Tidung Buka Bimtek dan Launching SP2D Online


TANA TIDUNG, Fakta99.com – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali membuka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Tana Tidung sekaligus me-launching SP2D online CMS Bankaltimtara yang digelar di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Selasa (21/6).

Bupati dalam sambutannya berharap bimtek dapat memberikan pengetahuan pengetahuan dan meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan daerah Kabupaten Tana Tidung menjadi lebih baik, transparan, akuntabel dan berintegritas.

Pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan penguasaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijak agar pelaksanaannya lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Bupati.

Lanjut dikatakan, dalam rangka pengejawantahan sistem pengelolaan keuangan yang berbasis sistem dan akuntabel maka pemerintah daerah bersama dengan Bankaltimtara bekerjasama dalam melakukan perbaikan penatausaan keuangan melaui sistem SP2D online. Dan “SP2D online merupakan inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang mengintegrasikan sistem pembuatan SP2D online dengan FMis yang dikembangkan oleh BPKP.

“Manfaat dari implementasi SP2D online ini antara lain pemda dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini secara real time melalui rekening koran dan monitoring terhadap rekening kas umum daerah di bank yang dapat dilakukan secara online dari kantor kas daerah dan sekaligus pula mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi non tunai,” ujar Bupati.

Bupati berharap dengan adanya sistem SP2D online terintegrasi dengan FMis, secara otomatis pembayaran kepada pihak ketiga akan diberlakukan sistem pembayaran non tunai. Hal ini sesuai dengan Inpres No. 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberaantasan Korupsi, yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Mendagri No. 910/1866/sj dan 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah yang mengamanatkan bahwa pelaksanakan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan daerah dan pengeluaran daerah pelaksanaan transaksi non tunai pada pemkab.

Sementara Pemimpin Bankaltimtara Kantor Cabang Tideng Pale, Agus Setiawan mengatakan, Bankaltimtara siap untuk mendorong Inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisieni efektifitas transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi dengan produk-produk seperti SP2D online, ATKP, kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah seperti Qris, VA (Virtual Account), EDC(Electronic Data Capture) serta seluruh layanan Kantor Bankaltimtara.

“Launching SP2D Online kali ini akan memberikan kemudahan yaitu transaksi yang dilakukan seraca real time dan cepat, ATKP yang sudah terintegrasi ini juga ke depannya akan mengurangi intensitas bendahara dinas untuk datang ke Kantor Bankaltimtara hanya dalam rangka penarikan tunai, karena semua transaksi bisa dilakukan di ATKP pembayaran pihak ketiga yang bersifat GU dan lainnya dan data historis terekam dengan jelas mengenai transaksi yang sudah dilakukan,” kata Agus.

Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pembahasan road map “Digitalisasi Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2023 mendatang”. Seperti yang diketahui Diskominfo Tana Tidung telah memiliki aplikasi Jaga Taka sebagai grand design pelayanan digital masyarakat.

“Aplikasi besar ini kedepannya mungkin bisa memuat tentang data base pelanggan retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi kebersihan dan lainnya dan akan di integrasikan dengan Bankaltimtara, jadi laporannya secara real time juga ke dashboard Dispenda laporan harian bulanan,” jelasnya.

Bankaltimtara juga telah membuka kanal pembayaran non tunai Qris untuk seluruh pelaku usaha Kabupaten Tana Tidung dengan total merchant Qris sebanyak 297 dan total transaksi rata- rata perbulan selama tahun 2023 adalah sebesar Rp. 360 jutaan.

“Ini artinya minat masyarakat dalam transaksi non tunai termasuk tinggi dan mudah- mudahan ini sejalan juga dengan minat masayarakat membayar pajak dan retribusi daerah yang akan berdampak pada pendapatan PAD,” tutupnya.(Arief Altalib)

Berita Terkait

Top