Gub dan Wagub Kaltara Konsultasi TKD 2025 DJPK Kemenkeu RI


Jakarta, – (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu RI lantai 9, Jakarta Pusat, Senin (21/4/25).
Pertemuan ini merupakan agenda konsultasi terkait efisiensi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 yang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut provinsi/kabupaten/kota TAb2925 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Dalam paparannya, Gubernur Zainal menyampaikan terkait program penuntasan perbatasan khususnya akses jalan di perbatasan Kaltara dengan total panjang jalan 995,86 KM dan jembatan 92 unit/3.070 meter yang menelan anggaran sebesar Rp 34,5 Triliun.
“Ini sesuai fokus dan lokus ruas perbatasan Kaltara yang mendukung Astacita RT RPJMN 2025-2029 dan Draft Renstra PU 2025-2029 yang dicetuskan Presiden RI Prabowo Subianto”, ujar Gubernur.

Berita Terkait

Top