Gubernur Kukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, bersama Wakil Gubernur Dr. Yansen TP., M.Si, resmi mengukuhkan 22 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024. Upacara pengukuhan berlangsung di Lantai I Gedung Gadis, Tanjung Selor, Kamis, (15/8).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah dicapai. Ia juga mengingatkan bahwa Paskibraka Kaltara akan melakukan tugas penting mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Gubernur juga memuji dedikasi dan tekad anggota Paskibraka yang telah melalui latihan intensif di bawah terik matahari. “Mental dan komitmen kalian adalah cerminan masa depan provinsi kita. Kami berharap kalian akan terus menunjukkan semangat dan ketahanan seperti ini,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi para pembina, pelatih dan panitia yang telah berupaya mendampingi anggota Paskibraka selama proses latihan.
Gubernur mengingatkan anggota Paskibraka untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan maksimal.. “Jangan jadikan tugas ini sebagai beban, tetapi sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda Kalimantan Utara, atau yang mewakili, Para staf ahli, Para asisten, dan kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Jajaran pelatih, pamong, dan anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, Para orang tua/wali anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Utara.(dkisp)