Jalan Sungai Boh-Pujungan Dikaji
Malinau – Pembangunan ruas jalan perbatasan dimulai dari Kecamatan Sungai Boh menjurus hingga ke Pujungan di agendakan masuk dalam kajian prioritas pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan Malinau, diwilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara. Rencana tersebut masuk dalam materi rencana detail tata ruang kawasan perbatasan negara atau RDTR KPN Long Nawang sebagai kajian tindak lanjut pembaharuan atas perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020 – 2024. Termasuk pembaharuan atas perpres 118/2022 tentang rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan 2020 – 2024. Dalam kajian materi yang disusun tim Kementerian ATR/BPN tersebut dipaparkan rencana baru pembangunan jalan kolektor primer melintasi kecamatan sungai boh menjurus ke pujungan. Dan dirincikan dari Mahak Baru, Sungai Bawang, Long Ampung, Long Nawang, Long Metan, Data Dian termasuk Long Pujungan di Malinau.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Malinau, Kristian, menyampaikan rencana tersebut diapresiasi karena merupakan bagian keseriusan negara untuk membangun perbatasan.
Skala prioritas, pembangunan link jalan perbatasan sungai boh menuju long bangun atau long pahangai – Kaltim dinilai lebih urgen untuk segera dituntaskan. Masyarakat dan komunitas adat juga sangat menginginkan link jalan perbatasan menuju Mahakam hulu di Kalimantan Timur. Serta berharap kelak menjadi akses bagi warga yang menetap di 5 kecamatan untuk pasokan bahan pokok.
Hal serupa juga disampaikan oleh kepala adat besar apau kayan, Ibau Ala yang menurut dia prioritas tersebut sangat tepat dilanjutkan agar berkesinambungan untuk program infrastruktur dasar.
Sehubungan PLBN Long Nawang kita berharap menjadi solusi untuk ruas jalan perbatasan. Supaya PLBN dapat berfungsi dan berjalan baik seiring prioritas peningkatan pembangunan ruas jalan ke Kaltim. Seperti yang kerap disampaikan oleh masyarakat bahwa link jalan direncanakan berdasarkan perpres 118 harnaya simultan dengan rencana RDTR Long Nawang 2024 akan diajukan pada tahap fasilitas legislasi sebelum di tuangkan dalam bentuk perpres baru, katanya menyudahi.