Jumlah Warga Negara Asing di Malinau Didata Petugas


Malinau – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering merincikan sedikitnya ada 51 warga negara asing yang mempunyai ijin bekerja di daerah Malinau Provinsi Kalimantan Utara.
Rincian dari total 51 nama nama pekerja yang memiliki dokumen dan mengantongi perizinan diatas tersebut diantaranya 44 pekerja wna berasal dari negeri tirai bambu China terdaftar telah mengantongi dokumen ijin dan saat ini bekerja melalui sub kontraktor Sinohydro Co. Ltd pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang di Malinau.
Dan 5 pekerja lainnya adalah warga Malaysia, 1 asal Pakistan serta 1 warga lagi berasal dari India.
Disebutkan ada 5 perusahaan terkait beroperasi di daerah Malinau dan melibatkan tenaga kerja warga negara asing dalam kegiatan proyek konstruksi bendungan PLTA di sungai kayan, ujar sumber.

Berita Terkait

Top