Tambahan Ruang Kelas Baru

fakta99.com -TANJUNG SELOR, Penerimaan peserta didik baru tahun 2025 ini dikenal dengan istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah selesai. Saat ini proses belajar mengajar telah berjalan tak terkecuali di Kabupaten Bulungan. Untuk melihat sukses atau tidaknya sistem baru ini, tentu pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi. Langkah ini dinilai penting sekaligus untuk melihat kesiapan dari satuan pendidikan dalam hal penerimaan murid baru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin mengatakan, jika melihat proses yang dilakukan dalam SPMB tahun ini semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar. “Hanya saja memang kedepan perlu kita tambah dan siapkan lagi ruang kelas baru untuk sekolah tertentu, tegasnya. Ditambahkan oleh Suparmin, untuk di SPMB ini titik tekannya menggunakan sistem domisili. Sedangkan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau sistem yang lama menggunakan zonasi. Termasuk untuk presentase kuota-nya juga berbeda. Jika kita berbicara mana yang lebih baik PPDB atau SPMB itu relatif. Kami hanya menjelaskan regulasi, user nya-kan masyarakat. Sementara itu, prinsipnya jika dilihat antara SPMB dan PPDB sepertinya kurang lebih persamaannya. Pasalnya yang berbeda hanya dari sisi presentase yakni kuota afirmasi, kuota prestasi hingga kuota jalur domisili namun kuotanya itu berbeda antara PPDB dan SPMB, ujarnya.