Tegaskan Pedagang di TSK Tak Ditarik Retribus
Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd,. M.Si angkat bicara untuk menindaklanjuti isu yang berkembang terkait adanya penarikan retribusi pada pedagang di sepanjang Tepian Sungai Kayan (TSK) Tanjung Selor.
Dalam hal ini, Bupati menegaskan bahwa pedagang di sepanjang TSK itu tidak ada ditarik retribusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
“Sampai saat ini, saya tidak pernah menandatangani peraturan kepala daerah (perkada) terkait penarikan retribusi kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di sepanjang Tepian Sungai Kayan,” tegas Bupati pada kegiatan sosialisasi dan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Bulungan beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan ini menilai perlu adanya penegasan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari isu yang menjadi polemik bagi para pedagang di sepanjang TSK ibu kota Kalimantan Utara (Kaltara) ini.
“Makanya saya tegaskan bahwa pedagang di sepanjang Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor ini tidak ditarik biaya dalam bentuk retribusi yang masuk sebagai PAD (pendapatan asli daerah) Bulungan,” tegasnya. (dkisp)