DPRD Kaltara Setuju KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Tembus Rp2,46 Triliun
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara setujui Rancangan KU-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara aklamasi. Kesepakatan merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang di lakukan DPRD Kaltara melalui sejumlah komisi dan Badan Anggaran bersama mitra kerja serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltara.
Mengenai hasil pembahasan total belanja yang di sepakati dalam Rancangan KU-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2.463.561.708.285.70 atau sekitar Rp2.463 Triliun.
Catatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah di sepakati, dokumen Nota Kesepakatan yang kemudian di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara dan Provinsi Kaltara.
Hal tersebut merupakan kesepahaman antarLegislatif dan Eksekutif terhadap arah kebijakan serta prioritas anggaran dalam Perubahan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kaltara, H. Achmad Djufri, SE, MM berdampingan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST memimpin Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, SE, MM bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) – Tokoh Adat – Tokoh Masyarakat – Tokoh Agama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan I Tahun 2026 – 2027 pada, Selasa 15/9. (**/adv)








