Bulungan Berharap Rencana P3K Guru Menjadi ASN Pusat Terealisasi, Sebutkan Beban Fiskal


fakta99.com, TANJUNG SELOR – Semoga rencana pengalihan status PPPK (P3K) segera mendapat respon eksekusi pemerintah pusat.

Dikatakan bahwa, Pemkab Bulungan tahun 2025 melantik 1.485 PPK di rincikan 783 tenaga teknis, 408 guru dan 293 tenaga kesehatan. Lebih lanjut P3K paruh waktu ada 264, terdiri dari 16 tenaga guru, 41 tenaga kesehatan dan 207 tenaga teknis.

Bulungan berharap rencana rencana Kemendagri mengalihkan status guru PPPK daerah menjadi pegawai pusat dapat terealisasi. Pengalihan status berdampak pada anggaran daerah, pemkab bisa memakai dana untuk kegiatan pembangunan, belanja, modal dan lainnya.

Aturan pembatasan belanja pegawai, tercantum dalam undang undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Rencana terkait, bertujuan mengurangi beban fiskal daerah.

Pasalnya ada pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD. Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut dan berharap ada tindak lanjut. “Kami dalam posisi menunggu kebijakan terkait, imbuhnya pada, Sabtu15/8. (**/adv)

Berita Terkait

Top