Bupati Tandatangani MoU IAIN Bidik Pemerataan Pendidikan Tinggi Islam di Kalimantan Utara
fakta99.com, Tana Tidung – Perguruan Tinggi Agama Islam Universitas IAIN usai dalam tahapan penandatanganan MoU. Diharapkan menjadi benteng moderasi beragama melalui pengembangan kajian Islam yang moderat, toleran dan berwawasan di gerbang batas negara.
Namun pendirian perguruan tinggi negeri bukan proses yang dapat di lakukan dalam waktu singkat. Berbagai persyaratan dan tahapan harus di penuhi termasuk regulasi serta penjaminan mutu pendidikan.
Oleh karenanya, Pemkab Tana Tidung bersama sejumlah pihak terus mengkawal dan mendorong proses tersebut termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dan juga melibatkan akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Tim Komite Pendirian IAIN.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali berkomitmen terus mendorong memperkuat rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tana Tidung sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Bupati menilai bahwa, perguruan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Kaltara bukan sekadar kebutuhan Kabupaten Tana Tidung. Bupati menyebutkan, lanjutnya, kampus tersebut di butuhkan masyarakat Kaltara, khususnya bagi lulusan Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga pondok pesantren yang selama ini harus melanjutkan pendidikan keluar daerah.
Belum adanya PTKIN yang representatif di Kaltara tentu menjadi keprihatinan kita bersama. “Sehingga bagi anak anak kita yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi keagamaan masih harus melangkah keluar daerah, ujar brahim Ali pada, Kamis 13/8. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan, pungkasnya. (**/adv)








