DPRD Kaltara Awasi Akuntabilitas Pengelolaan APBD
fakta99.com, TARAKAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan jika serangkaian kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kaltara merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Pernyataan disampaikannya saat mengikuti kegiatan monitoring lapangan Pansus untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025 di Kota Tarakan, pekan kemarin.
Menurutnya setiap program yang dibiayai melalui APBD harus dapat di Pertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai.
“Kami ingin pastikan bahwa setiap rupiah yang di belanjakan melalui APBD dapat di Pertanggungjawabkan serta memberikan hasil optimal”, katanya.
Ketua Pansus menyebutkan juga, pengawasan yang dilakukan DPRD Kaltara tidak hanya bertujuan mengontrol jalannya program, tetapi termasuk memastikan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran. Dan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, ujarnya.
Mengawal kegiatan tersebut Pansus LKPj melakukan monitoring ke sejumlah lokasi yang menjadi fokus peninjauan di Kota Tarakan yakni, RSUD dr. Jusuf SK – pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan – Pelabuhan Tengkayu I Tarakan – SMAN 5 Tarakan – SMKN 4 Tarakan. (**)








