DPRD Kaltara Bahas Rapenda, Kaji Lingkungan hingga Kemitraan Petani


fakta99.com, TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Kalimantan Utara turut memberi perhatian khusus terhadap penguatan klausul pencegahan kebakaran lahan dan gambut. Pasalnya, hal tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar pengawasan yang kuat terhadap aktivitas perkebunan.

Di dalam Rapenda yang dibahas menjadi perhatian serius untuk aspek perlindungan lingkungan dan berkelanjutan pada investasi perkebunan. Lantaran, klausul mengenai pencegahan kebakaran lahan dan gambut perlu di perkuat agar memiliki dasar pengawasan yang jelas.

Di tekankan juga pentingnya pola kemitraan yang lebih berkeadilan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat khususnya petani plasma. Termasuk mendorong adanya pola kemitraan yang adil yakni, perusahaan perkebunan dan petani plasma sehingga manfaat ekonomi dapat di rasakan merata. Tentu membahas substansi teknis maupun melakukan harmonisasi sejumlah pasal dalam draf Rapenda dengan regulasi nasional maupun Undang Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Langkah tersebut di lakukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan saat regulasi di terapkan nantinya. Implementasi regulasi di harapkan mampu menjadi alas hukum yang jelas bagi pemerintah dan investor dalam menjalankan usaha perkebunan dengan bertanggung jawab penuh.

Pembangunan perkebunan tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan. Kaltara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Rapenda ini di siapkan agar pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan kelestarian, hak masyarakat adat termasuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Sementara itu, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ketua Panitia Khusus (Pansus), Komaruddin, berdampingan anggota pansus, H.Muhammad Nasir – Robenson Tadem – Rakhmat Sewa. Tim pansus komitmen terus kawal dan mematangkan arah regulasi pembangunan perkebunan berkelanjutan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Kaltara, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada, Selasa 26/5. (**)

Berita Terkait

Top