DPRD Minta Pemprov Lobi Penambahan Kuota untuk Kaltara


Pemerintah membuka peluang untuk melakukan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) 2024 , baik instansi pusat maupun di daerah .

Sesuai informasi, kuota CASN yang dibuka ada sekitar 2,3 juta formasi, yakni untuk penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja).

Terkait kabar baik ini, Pemprov Kaltara telah menyiapkan usulan.

Saat ini, melalui BKD dan Baperjakat sedang menyusun analisa jabatan dan menghitung kebutuhan pegawai, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus berharap, Pemprov mendapatkan alokasi kuota yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Albertus Stefanus Marianus minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani kepegawaian, dalam hal ini BKD agar memastkikan berapa besaran kuota untuk Kaltara.

“Kita berharap ada lobi-lobi khusus dari pihak Pemprov Kaltara. Agar bisa mendapatkan kuota yang sesuai kebutuhan. Paling tidak mencari informasi tentang kuota kita yang ada di pusat,” ungkap Albert–sapaaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (18/01/2024).

Menurut dia, salah satu yang menjadi tolak ukur adalah banyaknya pegawai honorer yang berada di sejumlah OPD di Pemprov Kaltara.

Albertus Stefanus Marianus  berharap, tenaga honor yang ada dapat memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN.

Dikatakan, DPRD Kaltara sempat bertemu dengan para pegawai honorer yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara. Di mana yang bersangkutan meminta kepada DPRD Kaltara agar memfasilitasi dan mencari solusi atas status mereka.

“Salah satu fakta di lapangan, banyak personel penegak hukum dan peraturan daerah (Perda) ini masih tenaga honorer. Ini kan dilema.

Di satu sisi, tidak boleh merekrut dari honorer, tapi harus pegawai negeri. Sementara mereka itu sudah honorer beberapa tahun,” ungkapnya.

Pegawai honorer meminta agar difasilitasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Supaya diberikan kebijakan yang tenaga honor tetap dapat bekerja. Terlebih selama ini telah banyak memberikan kontribusi.

“Maka dari itu, kita minta supaya BKD dilibatkan untuk pendampingan. Kalau kami siap memfasilitasi,” lanjutnya.(dkisp)

Berita Terkait

Top