Pansus RTRW DPRD Kaltara Gelar Rapat Sinkronisasi Kawasan Industri dan Pemukiman di Bulungan


fakta99.com, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Ketua, Mudain, ST, berdampingan jajaran anggota Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltara menggelar rapat penyamaan persepsi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Rabu 20/5.

Rapat berlangsung di Badan Penghubung Provinsi ini fokus pada substansi penataan ruang yang berkeadilan bagi masyarakat. Disebutkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan krusial mengenai nasib kawasan pemukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning, Mangkupadi – Kabupaten Bulungan (Kaltara). Wilayah pemukiman warga tersebut masuk dalam peta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kawasan industri.

Didalam agenda rapat ini turut di hadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Bulungan yang berkompeten dalam pemetaan wilayah. Melalui koordinasi intensif ini seluruh pihak yang terlibat di harapkan dapat menghasilkan kesepahaman formula penataan ruang yang tepat.

Di jadikan target utama adalah agar proyek strategis nasional dan pembangunan daerah di Kalimantan Utara dapat berjalan optimal sekaligus menjamin hak hak dasar serta ruang hidup masyarakat setempat tetap terlindungi dengan baik.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW – DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, memimpin langsung jalannya rapat serta menegaskan, proyek sinkronisasi antara daerah dan legislatif sangat krusial. Langkah tersebut di perlukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan yang merugikan kelak di masa depan.

Perlu ada kejelasan substansi dalam RTRW agar kebijakan tata ruang dapat berjalan seimbang. Ia juga memaparkan, kita harus menyelaraskan antara kepentingan pengembangan investasi kawasan industri serta perlindungan terhadap hak hak pemukiman masyarakat, khususnya warga yang sejak lama sudah berada di sana, tutupnya. (**)

Berita Terkait

Top