Pelantikan DPRD Kaltara Terpilih Tengah Dipersiapkan
Pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 saat ini tengah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD Kaltara.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kaltara, Mohd Fandi kepada Wartawan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Fandi menyebutkan, berdasarkan surat keputusan (SK) dan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pelantikan anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 itu dijadwalkan pada 4 September 2024.
“Sudah ada list itu di Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh Indonesia,” ujar Fandi.
Sementara untuk orientasi anggota DPRD Kaltara terpilih ini, lanjut Fandi, sesuai jadwalnya akan dilaksanakan pasca pelantikan yang direncanakan selama 4 hari mulai 17-21 September 2024 di Jakarta.
“Untuk orientasi anggota DPRD provinsi itu dilaksanakan oleh BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan BPSDM provinsi,” sebutnya.
Adapun untuk proses pelantikan anggota DPRD Kaltara terpilih direncanakan akan dilaksanakan di gedung DPRD Kaltara, Pusat Pemerintahan (Puspem) Provinsi Kaltara, Jalan Poros Trans Kaltim, Tanjung Selor.
“Semua sudah kita persiapkan. Bahkan sejak dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) beberapa waktu lalu, kami sudah mulai mencari informasi dan berkomunikasi dengan anggota DPRD terpilih,” katanya.
Menurutnya, komunikasi yang dilaksanakan sejak awal itu sebagai bentuk upaya untuk memudahkan komunikasi dari Sekretariat DPRD Kaltara dengan anggota DPRD Kaltara terpilih yang akan dilantik nantinya.
Selain itu, Fandi juga menyebutkan bahwa anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 nantinya akan disiapkan atribut kerja berupa pakaian sebanyak 4 setel dan satu pin emas untuk masing-masing anggota DPRD.
“Itu sudah kita persiapkan. Insha Allah proses untuk pelantikan anggota DPRD Kaltara terpilih hasil Pemilu 2024 ini akan terlaksana dengan baik seusai dengan apa yang sudah direncanakan,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltara hasil Pemilu 2024 ditetapkan ada 10 parpol yang menduduki 35 kursi di DPRD Kaltara.
Dari jumlah ini, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat ditetapkan sebagai peraih kursi terbanyak dan akan menduduki posisi pimpinan yang mana masing-masing memperoleh 6 kursi.(dkisp)