Pemekaran Kelurahan Jadi Jawaban Efektivitas Pelayanan Masyarakat
fakta99.com, TANJUNG SELOR – Hasil konprehensif dokumen akademis yang di susun oleh Universitas Borneo Tarakan (UBT) di jadikan dasar formal bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah kebijakan berikutnya.
Hadirnya kajian akademis memberikan kepastian hukum dan arah yang terukur. Dan hal ini akan segera di tindak lanjuti secara resmi dengan menyusun dan menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Kelurahan (PK) kepada DPRD Bulungan untuk di bahas bersama. Rencana pemekaran menjadi lima (5) kelurahan merupakan jawaban nyata atas dinamika pertumbuhan penduduk serta perkembangan kota Tanjung Selor yang melonjak tajam dalam sepuluh (10) tahun terakhir.
Langkah ini sekaligus merespon aspirasi yang sejak lama di suarakan masyarakat. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi dan memastikan kesiapan lahan yang representatif untuk pembangunan kantor kelurahan baru serta fasilitas pelayanan publik pendukung lainnya di masa mendatang.
Menurut, Prof. Yahya, rujukan hukum yang di gunakan dalam kajian adalah peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si – Wakil Bupati, Kilat, A.Md – Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Risdianto, S.Pi, M.Si – Rektor, Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, SH, MH – Anggota DPRD Bulungan, Adli Anshari beserta sejumlah kepala perangkat daerah yang tampak hadir di acara tersebut. Dalam paparan ilmiahnya, Rektor UBT, Prof. Yahya menjelaskan bahwa, dari tiga (3) kelurahan eksisting yang berada di bawah Kecamatan Tanjung Selor.
Dengan hasil analisis konprehensif tim teknis kami, merupakan usulan yang rasional dan memenuhi syarat berdasarkan regulasi adalah memecah Tanjung Selor Hilir, menjadi tiga (3) kelurahan termasuk memecah Tanjung Selor Timur menjadi dua (2) kelurahan. Dan total ada lima (5) kelurahan pada wilayah penataan ini. Terpisah, Bupati Syarwani turut menjelaskan, beban pelayanan publik di kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Timur saat ini dinilai sudah sangat berat.
Lantaran, wilayahnya terlalu luas serta padat penduduk. Sehingga melalui pemekaran ini kita memberikan solusi dengan memecah beban kerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat, cepat dan lebih efektif, ujarnya. Syarwani juga memberikan klarifikasi, penataan wilayah kali ini sengaja di fokuskan khusus pada tingkat kelurahan, tutupnya. (**/Prokompim)








