Pemkab Bulungan Tunda Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati


fakta99.com, TANJUNG SELOR – Tantangan kondisi gedung Kantor Bupati paska terbakarnya beberapa waktu lalu, meskipun harus berkantor berpindah pindah namun komunikasi dengan perangkat daerah memjadi lebih intens.

Berbagai persoalan bisa lebih cepat di bahas serta di carikan solusinya. Agar kondisi serupa tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah tetap diminta memberikan pelayanan secara optimal sambil menunggu keputusan pemerintah mengenai rencana pembangunan kembali gedung utama Kantor Bupati Bulungan. Walaupun tampak saat ini gedung utama belum dapat di fungsikan tetapi di pastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Disebutkan, bahwa jajaran berkantor secara bergantian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan. Arsitektur, Pola kerja tersebut justru membuat koordinasi dengan perangkat daerah menjadi lebih intensif karena pimpinan daerah dapat lebih dekat dengan masing masing OPD.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengatakan belum menjadikan kembali pembangunan gedung utama Kantor Bupati ex kebakaran sebagai prioritas. Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah pasalnya, anggaran di fokuskan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak terutama pelayanan dasar bagi masyarakat. Dan hingga kini belum ada keputusan terkait pembangunan kembali gedung utama Kantor Bupati.

Pemerintah masih menyusun skala prioritas supaya penggunaan anggaran benar benar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. “Masih banyak kebutuhan masyarakat yang mesti di dahulukan terutama pelayanan dasar. Oleh karenanya anggaran daerah harus di gunakan sesuai skala prioritas imbuhnya, pekan lalu.

Bupati juga menambahkan, lanjutnya, sebelum menentukan langkah pembangunan, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan kajian teknis terhadap kondisi pembangunan yang terbakar. Kajian terkait di perlukan untuk mengetahui apakah gedung masih memungkinkan untuk di renovasi atau harus di bangunan kembali. “Struktur bangunannya terlebih dahulu harus di periksa. Dari hasil kajian tersebut baru bisa di ketahui, apakah renovasi atau harus di bangunan ulang. Kemudian baru di hitung berapa nilai kebutuhan anggarannya lalu di sesuaikan kemampuan keuangan daerah, tutupnya. (**)

Berita Terkait

Top