Pemkab Malinau akan Mengkaji Insentif Bagi Nakes dan Guru di Perbatasan RI- Malaysia


Pemkab Malinau sedang melakukan kajian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan atau Nakes  dan guru di daerah terluar dan perbatasan Ri-Malaysia.

Rencana pemberian insentif tersebut merupakan ikhtiar Pemkab Malinau untuk memotivasi pegawai bertahan di daerah terluar Malinau.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan insentif merupakan upaya persuasi dari pemerintah agar pegawai dapat bertahan di daerah tugasnya.

“Nakes dan  guru di perbatasan. Kita akan kaji pemberian insentif di luar TPP,” ungkap Wempi.

Meskipun pernyataan mengikat terkait kewajiban ASN untuk tak pindah tugas dalam waktu tertentu, upaya persuasif tetap diperlukan karena berkaitan dengan motivasi dan kesungguhan ASN bertugas.

“Di dalam komponen TPP ini juga ada, berkaitan beban kerja dan lokasi bertugas. TPP sudah diberikan dan insentif ini di luar TPP. Karena antara kota dan wilayah terluar, bebannya berbeda,” kata Wempi.

Pada tahun 2024, total belanja pegawai yang bersumber dari APBD Malinau senilai Rp 765,6 miliar sebagaimana dirinci dalam Perbup 27/2023.(dkisp)

Berita Terkait

Top