Pemkab Malinau Perkuat Kode Etik Jurnalistik Uji Kompetensi Wartawan
fakta99.com, MALINAU – Demi peningkatan kualitas wartawan memiliki kaitan erat dengan informasi faktual yang dapat dicerna oleh masyarakat luas seantero nusantara.
Perhelatan kegiatan pelaksanaan uji kompetisi wartawan (UKW) memberikan pengalaman dan pembelajaran ilmu teknis penulisan produk pemberitaan seperti yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik.
Mengolah data subjek menjadi objek dan mampu menyuguhkan menu produk pemberitaan berimbang serta mengacu relevansi 5W plusH. Sehingga menjadi bagian dari pemberitaan yang paling ditunggu dan disukai oleh masyarakat serta memiliki nilai komersial.
Rutinitas peningkatan kompetensi wartawan harus sering dilakukan agar pers di daerah semakin piawai profesional, berintegritas dan mampu memberikan informasi keterbukaan publik yang signifikan, valid berkualitas.
Perhelatan kegiatan UKW berkolaborasi antarProkompim Pemkab Malinau bersama LSPR merupakan upaya mendorong dan memperkuat profesionalisme bagi insan pers di Kabupaten Malinau melalui standar kompetensi jurnalis.

Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa – Sekda Malinau, Ernes Silvanus turut memberikan dukungan sepenuhnya terhadap peningkatan kapasitas jurnalistik melalui UKW, yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, di dampingi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) bekerja sama London School of Publik Relations (LSPR) memperoleh pengakuan, apresisi dan penghargaan setinggi tingginya dari seluruh peserta Insan Pers.
Antusias serupa juga turut di kemukakan peserta Uji Kompetensi Wartawan jenjang Utama, M. Purnomo Susanto. Di katakan oleh Purnomo, lanjutnya, proses UKW bukan sekadar proses untuk memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi terlebih menjadi momentum bagi jurnalistik untuk mengukur ulang kemampuan pemahaman Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) serta meningkatkan kualitas produk karya jurnalis. (**/adv)








