Pemkab Malinau Searing Pengarahan BPK RI


fakta99.com, MALINAU – Merupakan kesempatan untuk mendengar langsung pengarahan dari BPK RI yang saat ini sedang melaksanakan audit terinci. Kami mengapresiasi karena di berikan ruang untuk saling komunikasi dan berkoordinasi, khususnya bagi rekan-rekan PPTK serta pengurus barang yang menghadapi kendala dalam penyajian data maupun dokumen di lapangan.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait format pelaporan serta petunjuk teknis dalam pengisian data yang telah di persiapkan oleh BPK RI. Tidak mayoritas rekan di lapangan memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam pengisian format sesuai petunjuk teknis.

Momentum ini juga sangat penting untuk untuk berdialog langsung dengan tim auditor guna memastikan data yang di sajikan dapat sesuai dengan ketentuan. Wawancara kepada Asisten III Administrasi Umum, Francis, S.Pd, M.Pd, lagi menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh BPK RI untuk pemerintah daerah. Untuk melakukan konsultasi dan koordinasi secara langsung dengan tim auditor BPK RI terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penyusunan serta penyajian data aset tetap.

Sementara itu, dalam kegiatan yang di gelar dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, Francis, S.Pd, M.Pd – Sekretaris Dinas – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), termasuk pengurus barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Mengikuti kegiatan pengarahan terkait keberadaan di lokasi aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Organisasi Perangkat Daerah OPD yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) yang berlangsung di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Senin 13/4.

Berita Terkait

Top