Pemprov-DPRD Kaltara sepakati Perubahan KUA PPAS 2023
Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih atas sinergi DPRD Kalimantan Utara sehingga Rancangan Perubahan KUA PPAS dapat disepakati bersama hari ini,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin.
Ia menyebut dinamika yang terjadi dalam pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS merupakan hal biasa dan jadi pelajaran bersama untuk menjalin sinergi dan menjaga konsistensi memperbaiki perencanaan pengelolaan keuangan daerah.
Adapun garis besar perubahan struktur APBD Kalimantan Utara 2023 yang disepakati Pemprov dan DPRD mencakup komponen Pendapatan sebesar Rp3,08 triliun.
Selanjutnya, Belanja Daerah mencapai Rp3,4 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp394,9 miliar.
Gubernur mengatakan, penyusunan perubahan APBD 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan tujuh prioritas pembangunan Nasional.
Prioritas itu mencakup, pertama, penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Prioritas ketiga, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, Penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Keenam, Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. Dan ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik.
Gubernur Zainal mengatakan, pasca persetujuan bersama rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, akan dilanjutkan dengan tahapan penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), RKS Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), dan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD/PPD, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama juga, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat kita sepakati bersama dengan DPRD,” kata Zainal.
Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara pada 2024 fokus pada sepuluh hal prioritas. Yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang Induk dan Sungai Kayan; pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI); mewujudkan ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas.
Pertanian dalam arti luas meliputi perkebunan, pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan sungai, laut, dan memberi jaminan perlindungan kepada petani tambak melalui mekanisme pengadaan fasilitas dan regulasi pada tiap kabupaten/kota.
Prioritas selanjutnya adalah meningkatkan terwujudnya konektivitas kawasan perbatasan, pedalaman, dan daerah terpencil dalam rangka membangun desa, menata kota dengan membangun infrastruktur darat, laut, sungai, udara, serta informasi teknologi.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan di kabupaten/kota; pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komparatif di setiap kabupaten/kota; peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun.
Kemudian, pengadaan Balai latihan Kerja, perluasan lapangan kerja, kesempatan usaha dan ekonomi kreatif bagi kaum milenial; pengelolaan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.
Prioritas terakhir, pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat desa dan RT, tenaga pendidikan dan kependidikan semua tingkatan satuan pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga honorer di daerah perbatasan, pedalaman, dan terpencil, serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam mendukung pembangunan Pemerintah/Nasional 2024, Pemprov Kalimantan Utara telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan tema “Peningkatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Produk Unggulan Daerah”.
Perencanaan pembangunan Kalimantan Utara 2024 diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas meliputi industri primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan.
Selanjutnya, penguatan industri pengolahan, industri ketenagalistrikan, industri perdagangan dan jasa, industri pariwisata dan ekonomi kreatif, industri kecil dan menengah, serta industri lainnya. (dkisp)