Pemkab Malinau Pertahankan TTP ASN dan Sentralisasi Belanja untuk Tekan Pengeluaran di APBD 2027
fakta99.com, MALINAU – Pemkab Malinau memilih tidak menjadikan TTP sebagai sasaran utama efisiensi. Penghematan justru di arahkan pada sejumlah belanja operasional yang dinilai masih dapat ditekan. Beberapa komponen yang akan di evaluasi diantaranya, perjalanan dinas, biaya makan dan minum, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya rapat. Dan secara optimal jauh lebih efisien.
Dalam kajian perhitungan sementara, sentralisasi belanja makan dan minum telah menunjukkan potensi efisiensi yang cukup besar di bandingkan jika pengelolaannya tersebar pada masing masing kegiatan. Sebenarnya TTP adalah sektor yang nyata pasalnya, belajanya juga kepada masyarakat. Sehingga gaji dan TTP adalah sektor yang secara langsung menggerakkan UMKM maupun semua kemasyarakatan kita.
Memang TTP juga merupakan komponen yang secara kebijakan dapat di evaluasi, namun harus mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli ASN dan perputaran ekonomi daerah sehingga memilih untuk mempertahankannya. Oleh karenanya, Pemkab Malinau tetap melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menyusun APBD 2027 seluruh komponen belanja akan dihitung kembali agar anggaran yang tersedia dapat digunakan lebih efektif.
Jika sekiranya APBD turun, maka review terhadap usulan multi years kita. Artinya seyogyanya lebih melihat bagaimana anggaran yang ada ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan bahwa, Pemkab Malinau menyiapkan strategi efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Diantaranya, langkah yang di siapkan yakni, melakukan sentralisasi sejumlah belanja operasional, sedangkan tambahan penghasilan pegawai (TTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap di pertahankan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan tiga (3) komponen utama dalam APBD 2027 seperti, belanja pegawai, belanja operasional dan belanja publik. Belanja pegawai, baik berupa tunjangan maupun gaji tetap pada komposisinya. “Sehingga belanja pegawai masuk langsung dan riil di masyarakat, terang, Sekda Ernes pada, Rabu 19/8.
Pemkab Malinau, juga memilih tidak menjadikan TTP sebagai sasaran utama efisiensi. Penghematan justeru di arahkan pada sejumlah belanja operasional yang dinilai masih dapat ditekan. Ernes juga menambahkan, bahwa kebijakan mempertahankan TTP menjadi pertimbangan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa dan Wakil Bupati, Jakaria. “TTP tidak berkaitan dengan kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, ujarnya. (**/adv)








