Rapimnas SMSI Bahas Masa Depan Media Startup di Tengah Regulasi Pers dan Era Digital – HUT SMSI ke-IX
fakta99.com, JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang di gelar di Millenium Hotel Sirih Jakarta, Jumat-Sabtu 6 -7/3-2026, menjadi forum konsolidasi nasional bagi perusahaan pers siber sekaligus momentum peringatan HUT ke-IX organisasi konstituen Dewan Pers ini.
Agenda Rapimnas di hadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh untuk merumuskan sikap bersama menghadapi dinamika industri media digital. Ketua Umum SMSI, Firdaus mengatakan Rapimnas menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi pengurus organisasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pers, khususnya media startup di daerah.
“Rapimnas merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara”, ujar Firdaus. Menurutnya, SMSI sejak awal berdiri menjadi wadah bagi media startup dari media lokal yang banyak di berdirikan oleh jurnalis profesional termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
Melalui SMSI, para wartawan yang di dorong untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan membangun perusahaan pers secara mandiri, kata Firdaus. Ia mengungkapkan saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota di berbagai daerah. Namun sebagian besar media rintisan dengan sumber daya terbatas sehingga menghadapi tantangan besar untuk berkembang di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
Dalam forum tersebut, SMSI juga menyoroti sejumlah isu strategis yakni, terkait kesiapan perdagangan internasional Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat pada sektor digital trade and technology.
“Ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI”. Firdaus, juga mengharapkan soal kebijakan verifikasi pers oleh Dewan Pers yang dinilai masih menjadi tantangan bagi kebanyakan media kecil yang tengah berkembang maju. “Ada beberapa pemerintah daerah mentok menjadikan status verifikasi sebagai syarat kerja sama. Sehingga menyulitkan media startup untuk bertahan”, ungkap Firdaus. “Banyak anggota kami merasa seperti dibom dengan kebijakan verifikasi ini karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil”, tambah dia.
SMSI terus melakukan rutinitas pendekatan kepada pemerintah daerah agar tidak menjadikan verifikasi sebagai satu satunya syarat kerja sama dengan media. Ia menegaskan, bahwa prinsif utama yang harus di jaga adalah kemerdekaan pers. “Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers.
“Jadi jangan sampai kemerdekaan itu justeru di batasi rezim administrasi”, tegasnya. Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber di Indonesia.
Menurutnya capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern dalam ekosistem masyarakat digital. “Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI juga menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi, kata Yuddy. Ia menilai SMSI memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, dengan menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagi aspirasi yang disampaikan di dalam forum tersebut. ” Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk bawa ke pleno Dewan Pers”, terangnya. Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini sedang mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi informasi yang mengubah ekosistem media. Karena itu, ia mendorong komunitas pers untuk terus meningkatkan kualitas dan budaya belajar. “Bangun komunikasi yang bukan hanya working community pers harus terus belajar serta mengawasi agenda besar bangsa”, ujar Komaruddin. Dirinya berharap Rapimnas SMSI 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan di sampaikan kepada Dewan Pers dan Pemerintah. “Rekomendasi ini sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional, khususnya keberlanjutan media siber startup di berbagai daerah”, tutupnya.








